Dalam pelaksanaan pekerjaan kantor dikenal
3 asas pengorganisasian pekerjaan kantor, ketiga asas itu adalah :
Asas sentralisasi (pemusatan)
Dengan asas ini semua pekerjaan
kantor dalam organisasi yang bersangkutan dibebankan dan dilaksanakan oleh
sebuah satuan organisasi yang berdiri sendiri disamping satuan-satuan
organisasi yang memikul pekerjaan operatif (tugas utama). Dalam hal
ini satuan-satuan organisasi yang melaksanakan tugas utama dibebaskan dari
beban pekerjaan kantor seperti mengetik, mengelola surat,
mengarsip dan lain-lain. Pekerjaan-pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh sebuah unit organisasi yang disebut kantor, tata usaha, sekretatiat dan sebutan-sebutan lainnya. Jika organisasi tersebut sangat besar sehingga banyak unit yang harus dilyani maka satuan pelayanan yang dibentuk bisa lebih dari 1 buah. Beberapa unit pelayanan yang dapat dibntuk antara lain : bagian surat menyurat, bagian penerimaan tamu, bagian penggandaan dokumen, bagian kearsipan, bagian perlengkapan kantor, bagian pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, dll.
mengarsip dan lain-lain. Pekerjaan-pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh sebuah unit organisasi yang disebut kantor, tata usaha, sekretatiat dan sebutan-sebutan lainnya. Jika organisasi tersebut sangat besar sehingga banyak unit yang harus dilyani maka satuan pelayanan yang dibentuk bisa lebih dari 1 buah. Beberapa unit pelayanan yang dapat dibntuk antara lain : bagian surat menyurat, bagian penerimaan tamu, bagian penggandaan dokumen, bagian kearsipan, bagian perlengkapan kantor, bagian pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, dll.
Keuntungan asas sentralisasi :
a)
Kegiatan kantor dipimpin oleh
seorang yang ahli dalam bidangnya.
b)
Mesin-meisin kantor dapat
didayagunakan sepenuhnya.
c)
Keseragaman dapat dicapai
d)
Latihan-latihan pegawai kantor dapat
ditingkatkan
e)
Biaya pekerjaan dantor dapat dihemat
f)
Adanya fleksibilitas dalam
organisasi.
g)
Dapat dicegah duplikasi fungsi atau
arsip
h)
Dapat dipekerjakan kaum spesialis
yang cakap
i)
Mudah melakukan pengawasan
j)
Mudah meratakan beban kerja pekerjaan
kantor
Kerugian asas sentralisasi :
a) Kebutuhan khusus dari tiap-tiap unit
dalam organisasi belum tentu dapat disediakan oleh unit tata usaha.
b)
Prosedur pelaksanaan kerja
berbelit-belit.
c)
Adanya pengawasan yang ketat dapat
menimbulkan frustasi.
d)
Dapat menambah pekerjaan tata usaha
dan surat-menyurat.
e)
Lambat dalam pelaksanaan tugas.
Asas desentralisasi (pemencaran).
Dengan asas
ini masing-masing satuan organisasi dalam seluruh organisasi disamping
melaksanakan tugas-tugas induknya/utamanya juga melaksanakan pekerjaan
ketatausahaanyang terdapat dalam satuan organisasinya sendiri. Jadi pekerjaan
kantor terdapat pada seluruh bagian organisasi. Pada asas ini kepla bagian
bertanggungjawab atas pekerjaan kantor yang dilaksanakan di unit kerjanya
sendiri. Misalkan kepala bagian pemasaran hanya bertanggungjawab atas pekerjaan
kantor yang terdapat pada bagian pemasaran saja.
Contoh penerapan asas ini misalnya
unit pemasaran melaksanakan tugas utamanya untuk memasarkan produk perusahaan,
namun diunit ini juga melaksanakan fungsi pekerjaan perkantoran misalnya
membuat surat penawaran, mengrsip faktur penjualan, menggandakan brosur dan
lain-lain.
Keuntungan asas desentralisasi :
a) Pekerjaan
kantor dapat dilayani dengan segala keperluan unitnya masing-masing.
b) Pekerjaan
dapar dilakukan menurut urutan keoentingan yang bersangkutan.
c) Pekerjaan
dilakukan oleh masing-masing unit dengan syarat-syarat tertentu.
d) Cepat
dalam memproses pekerjaan kantor.
kerugian asas desentralisasi
a)
pekerjaan akan terlalu bebas.
b)
Kurang terdapat harmonisasi dalam
dalam organisasi.
c)
Kemungkinan terjadi pemalsuan arsip.
d)
Adanya pemborosan biaya
e)
Banyak membutuhkan peralatan dan
tenaga kerja
f)
Sulit mengadakan pengawasan
pekerjaan kantor.
3Asas campuran
Asas sentralisasi dan asas
desentralisasi masing-masing memiliki kelebihan dan kekeurangn masing-masing.
Sebuah Oragnisasi dalam melaksanakan pekerjaan kantor tidak mungkin dapat
menerapkan salah satu asas tersebut secara kaku. Kedua asas merupakan bahan
pertimbangan dalam melaksanakan pekerjaan kantor sehingga pengorganisasian
pekerjaan dapat dilakkan secara tepat. Kadang kala sebuah pekerjaan memerlukan
asas sentralisasi untuk pekerjaan tertentu namun kadang kala memerlukan asas
desentralisasi untuk pekerjaan yang lain. Pengkobinasian kedua asas ini sangat
membantu dalam mencapai hasil kerja yang maksimal.
Pada organisasi yang sudah besar
dapat dibentuk unit organisasi ppusat untuk melayani semua unit organisasi dan
pada tiap-tiap unit organisasi juga dibentuk unit pelayanan untuk melayani
pekerjaan yang tidak tepat dilaksanakan oleh kantor pusat. Inilah yang disebut
dengan asas campuran. Pada saat ini kebanyakan organisasi memilih menggunakan
kedua asa ini sesuai dengan keperluannya. Sebagai contoh sebuah universitas
memiliki kantor pelayanan ketatausahaan di tingkat pusat untuk melayani
semua fakultas, namun pada tiap-tiap fakultas juga terdapat kantor pelayanan
tatausaha untuk melaksanakan fungsi pelayanan pada falultas tersebut.
Ada 2 tugas pokok dari satuan
tata usaha yang dibentuk dipusat organisasi yaitu :
1. Melaksanakan aktivitas tertentu yang sebaiknya dilakukan di
pusat dan memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada segenap segenap satuan
operatif dalam hal pembuatan fprmulir-formulir, pelaporan-pelaporan dan
pekerjaan-pekerjaan kantor pada umumnya
Tugas ini dilakukan agar dalam
pelaksanaan pekerjaan dapat ditempuh keseragaman baik dalam cara maupun
hasilnya, dengan demikian akan diperoleh penghematan biaya dalam pengerjaan
pekerjaan.
2. Memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan
pekerjaan ketatausahaan yang tersebar di segenap satuan organisasi.
Tenaga-tenaga ahli administrasi
perkantoran dari satuan pusat dapat mencurahkan perhatian untuk merencanakan,
memutuskan, mengkoordinasikan, dan menyempurnakan segi-segi ketata usahaan yang
tersebar di segeanap satuan dalam organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar